___Translations___

_Quran?_

_Gadgets_

_Search_

_Links_

_Contribute_

_Note_

1 - AL-FAATIHAH
2 - AL-BAQARAH
3 - ALİ AALI-IMRAN
4 - AN-NISAA'
5 - AL-MAAIDAH
6 - AL-AN'AAM
7 - AL-A'RAAF
8 - AL-A'RAAF
9 - AT-TAUBAH
10 - YUNUS
11 - HUD
12 - YUSUF
13 - AR-RA'D
14 - İBRAHİM
15 - AL-HIJR
16 - AL-NAHL
17 - AL-ISRAA'
18 - AL-KAHFI
19 - MARYAM
20 - TAHA
21 - AL-ANBIYAA'
22 - AL-HAJJ
23 - AL-MU'MINUUN
24 - AN-NUUR
25 - AL-FURQAAN
26 - ASY-SYU'ARAA
27 - AN-NAML
28 - AL-QASAS
29 - AL-'ANKABUUT
30 - AR-RUUM
31 - LUQMAN
32 - AS-SAJDAH
33 - AL-AHZAAB
34 - SABA
35 - FAATIR
36 - YAA SIIN
37 - AS-SAAFFAAT
38 - SAAD
39 - AZ-ZUMAR
40 - GHAAFIR
41 - FUSSILAT
42 - ASY-SYUURA
43 - AZ-ZUKHRUF
44 - AD-DUKHAAN
45 - AL-JAATHIYAH
46 - AL-AHQAAF
47 - MUHAMMAD
48 - AL-FATH
49 - AL-HUJURAAT
50 - QAAF
51 - AZ-ZAARIYAAT
52 - AT-TUUR
53 - AN-NAJM
54 - AL-QAMAR
55 - AR-RAHMAAN
56 - AL-WAAQI'AH
57 - AL-HADIID
58 - AL-MUJAADALAH
59 - AL-HASYR
60 - AL-MUMTAHANAH
61 - AS-SAFF
62 - AL-JUMU'AH
63 - AL-MUNAAFIQUUN
64 - AT-TAGHAABUN
65 - AT-TALAAQ
66 - AT-TAHRIIM
67 - AL-MULK
68 - AL-QALAM
69 - AL-HAAQQAH
70 - AL-MA'AARIJ
71 - NUH
72 - AL-JINN
73 - AL-MUZZAMMIL
74 - AL-MUDDATHTHIR
75 - AL-QIAAMAH
76 - AL-INSAAN
77 - AL-MURSALAAT
78 - AN-NABA'
79 - AN-NAAZI'AAT
80 - 'ABASA
81 - AT-TAKWIIR
82 - AL-INFITAAR
83 - AL-MUTAFFIFIIN
84 - AL-INSYIQAAQ
85 - AL-BURUUJ
86 - AT-TAARIQ
87 - AL-A'LAA
88 - AL-GHAASYIYAH
89 - AL-FAJR
90 - AL-BALAD
91 - ASY-SYAMS
92 - AL-LAIL
93 - ADH-DHUHA
94 - ASY-SYARH
95 - AT-TIIN
96 - AL-'ALAQ
97 - AL-QADR
98 - AL-BAYYINAH
99 - AZ-ZALZALAH
100 - AL-'AADIYAAT
101 - AL-QAARI'AH
102 - AT-TAKAATHUR
103 - AL-'ASR
104 - AL-HUMAZAH
105 - AL-FIIL
106 - QARISY
107 - AL-MAA'UUN
108 - AL-KAUTHAR
109 - AL-KAAFIRUUN
110 - AN-NASR
111 - AL-MASAD
112 - AL-IKHLAAS
113 - AL-FALAQ
114 - AN-NAAS
BAHASA INDONESIA

65 - AT-TALAAQ

 

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

 
1Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu idah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat lalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru.
 
2Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.
 
3Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
 
4Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
 
5Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu; dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya.
 
6Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) mu untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.
 
7Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.
 
8Dan berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
 
9Maka mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, dan adalah akibat perbuatan mereka kerugian yang besar.
 
10Allah menyediakan bagi mereka azab yang keras, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang mempunyai akal, (yaitu) orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Allah telah menurunkan peringatan kepadamu,
 
11(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh dari kegelapan kepada cahaya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya.
 
12Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.